Ratusan Anak Muda Pecinta Musik dan K-Pop Berdemo Tolak PPN 12 Persen

Lampungku39-Sekelompok anak muda penggemar musik dan K-Pop turun ke jalan untuk memprotes kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di sekitar Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Para demonstran membawa berbagai atribut K-Pop, seperti lightstick dan poster berisi kritik. Sekar Ayu, 20, seorang K-popers dari Bekasi, menyatakan penolakannya terhadap kenaikan pajak ini karena khawatir dengan naiknya harga berbagai kebutuhan, termasuk tiket konser.

“Gak naik aja (harga tiket) konser sudah Rp 4 juta, apalagi naik bisa Rp 4 juta lebih dong. Kan jadi sedih,” ujarnya.

Ikrar, 25, seorang K-popers dari Semarang, Jawa Tengah, juga hadir dalam aksi tersebut dengan membawa poster berwajah Ivan Gunawan yang bertuliskan “Maaf itu pajaknya kurang pantas”.

Menurutnya, pajak 12 persen hanya akan memberatkan rakyat. Kebutuhan masyarakat pasti akan meningkat harganya.

“PPN 11 persen aja sudah mencekik. Apalagi 12 persen, di mana harga akan naik. Kebetulan saya suka nonton konser. Pasti akan berpengaruh dengan adanya PPN 12 persen. Kami jadi makin diperas. Intinya saya menolak,” tegasnya.

Para demonstran berencana menyerahkan petisi ke Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Namun, upaya mereka dihalangi oleh aparat kepolisian.

Ratusan orang itu tertahan di separator Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Divisi Advokasi LBHI, Arief Maulana, mengatakan bahwa petisi tersebut diharapkan bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mempertimbangkan keputusan kenaikan PPN 12 persen.

“Harapannya bisa dibaca baik-baik oleh pemerintah supaya kemudian meninjau kembali keputusan terkait dengan kenaikan PPN 12 persen,” ucapnya.

Arief juga mengkritisi penghadangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Menurutnya, aksi ini bukanlah demonstrasi, melainkan hanya upaya untuk menyerahkan petisi secara langsung ke kantor Setneg.

“Kita hanya ingin jalan bareng-bareng, menyerahkan petisi yang memang sudah ditandatangani oleh banyak warga, supaya kemudian dibaca baik-baik oleh Presiden. Tapi ini hasilnya, kita belum bisa beranjak dari tempat ini,” katanya.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, menjelaskan bahwa aksi di kawasan Istana Kepresidenan tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, kepolisian melakukan penghadangan.

“Jadi, silakan rekan-rekan menyampaikan aspirasi di Patung Kuda atau mungkin paling jauh di Taman Pandang, tapi melingkar sama-sama ke Istana, ya mohon maaf kami tidak memperbolehkan,” katanya.

Setelah perdebatan panjang, akhirnya tiga perwakilan massa diizinkan masuk untuk menyerahkan petisi tersebut ke Kemensetneg.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *